Thursday, 16 September 2021
Euforia PTMT Emak-emak
Rencana pemerintah kembali membuka sekolah-sekolah dan kampus (mungkin), bagi pelajar di masa pandemi Covid-19 ini sudah bukan wacana lagi. Sejumlah daerah kabupaten/kota yang berstatus dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) di level 2 bahkan sudah mulai menjalankannya. Iri....??? Tentulah buat ibu-ibu yang setiap pagi harus berkutat dengan tugas dan drama belajar anak-anak di rumah,ingin sekali anak-anak disegerakan berangkat ke sekolah kembali.
Pembukaan sekolah untuk kembali memulai Pertemuan Tatap Muka (PTM) meski masih terbatas, sudah dirasa mendesak menurut Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim. Bayangkan, setahun lebih, para siswa berkutat dalam pembelajaran secara daring (dalam jaringan) dengan berbagai masalahnya. Mulai dari kondisi dan situasi pembelajaran di rumah yang kurnag kondusif, ketersediaan jaringan internet yang memadai, hingga dampak psikologis anak dan orang tua yang sudah banyak menunjukkan tingkat stres yang tinggi.
Salah satu akibat fatal dari pembelajaran daring yang dilakukan terus-menerus saat ini adalah learning loss yang akan dialami para peserta didik. Pasalnya, selama pembelajaran daring, siswa banyak terdistorsi dengan berbagai macam gangguan belajar yang membuat kompetensinya akan mengalami penurunan, jika dibandingkan dengan belajar di sekolah. Tentu berbeda kala anak belajar sambil mendengarkan guru di ruang kelas, dengan ketika diajari orang tua yang tidak memiliki kompetensi mengajar, serta ada banyak gangguan lainnya.
"Peserta didik harus diselamatkan dari pembelajaran yang kurang efektif, harus diselamatkan psikologinya, melalui pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap memprioritaskan keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah," ujat Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek, Jumeri S.T.P., M.Si dalam Webinar 'Kebijakan PTM Terbatas Menyambut Tahun Ajaran Baru 2021/2022, 1 Juli 2021 silam.
Alhasil, Juli 2021 pemerintah pusat melalui Kemendikbud mengeluarkan edaran untuk melaksanakan PTMT bagi sejumlah daerah yang sudah berstatus zona hijau dan kuning Covid-19. Implementasinya pun tidak gampang, karena banyak sekali persyaratan yang perlu dipenuhi pihak sekolah sebelum dapat menggelar PTMT. Tercatat, ada sejumlah persyaratan yang wajib diperhatikan siswa, guru, dan orang tua ketika akan menerapkan PTMT 2021 ini.
1. Kondisi kelas dalam satuan pendidikan SMA. SMK, MA, MAK, SMP, MTs, SD, Mi dan program kesetaraan lain, harus memperhatikan jaga jarak minimal 1,5 meter dengan maksimal jumlah peserta didik sebanyak 18 orang per kelas atau sekitar 50%.
2. Untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB, juga harus memperhatikan jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal hanya lima peserta didik per kelas.
3. Untuk PAUD, harus memperhatikan jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas, sekitar maksimal 33%.
4. Jumlah hari dan jam pembelajaran pada PTMT serta pembagian rombongan belajar (shift) yang dapat ditentukan oleh satuan pendidikan dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.
5. Guru dan murid wajib menggunakan masker kain tiga lapis atau masker sekali pakai/ masker bedah yang menutupi hidung dan mulut sampai dagu, cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer), menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman dan cium tangan, serta menerapkan etika ketika batuk/bersin.
6. Baik guru dan murid, harus dalam kondisi sehat saat menjalankan PTMT. Jika mengidap penyakit penyerta (komorbid0, juga harus dalam kondisi terkontrol.
7.Kegiatan yang berpotensi menjadi kerumunan, tidak diperbolehkan terjadi di satuan pendidikan. Misalnya, jajan di kantin, kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler, orang tua menunggu peserta didik, istirahat di luar kelas, pertemuan ornag tua - peserta didik, pengenalan lingkungan satuan pendidikan dan sebagainya. Jadi, dianjurkan peserta didik membawa bekal dari rumah seperti air minum.
8.Peserta didik harus membawa semua perlengkapan sekolah masing-masing serta alat penunjang kebersihan, seperti menggunakan masker berlapis, faceshield, tissu basah, hand sanitiser, serta tidak boleh saling meminjam perlengkapan sekolah dengan yang lainnya.
Meski PTMT ini sudah mulai berjalan, namun karena kapasitasnya hanya 25-50%, maka pihak sekolah masih harus mengakomodasi siswa dan siswi yang masih belajar secara daring. Atau bagi ornag tua yang masih keberatan anak-anaknya mengikuti PTMT dengan alasan keselamatan dan kesehatan.
Jadi, agaknya pada emak harus tetap menahan diri, meski PTMT sudah berjalan. Euforia karena sekolah kembali dibuka, tetap harus dipandang dengan sikap kehati-hatian, agar kasus positif Covid-19 tidak kembali meningkat. banyak orang tua siswa yang sangat antusias dengan mulai berburu seragam baru dan perlengkapan sekolah lainnya, menyambut PTMT 2021. Maklum, hampir dua tahun seragam sekolah anak-anak sudah banyak yang tidak muat. Namun, agaknya PTMT untuk awal pembelajaran saat ini akan diutamakan bagi siswa kelas 4 - 6. menurut informasi Dinas Pendidikan, uji coba PTMT akan dilanjutkan di bulan berikutnya bagi siswa kelas 1 - 3 jika dalam satu bulan pertama (siswa kelas 4 -6) tidak ada kendala yang berarti dan tentunya yang utama tidak ada penambahan kasus positif Covid-19. Semoga......
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment