Sunday, 31 March 2019

Menulis

Banyak orang terbiasa mencatat semua yang dialaminya dalam bentuk diary. Dulu....saya pun melakukan itu. saat masih remaja, media blog atau media sosial digital lainnya belum ada, saya sudah terbiasa menuliskan semua keluh kesah melalui buku diary, yang kini sudah hilang entah kemana. Isinya, tergantung mod ketika menulisnya, dan apa yang saya alami saat itu. Yah, mungkin dulu saya masih banyak waktu luang dan senang sekali menulis dengan pulpen.
all-free-download.com

Tuesday, 29 January 2019

RUU PKS

Tadi malam, tetiba dapat kiriman WhatsApp (WA) dari teman kuliah, yang isinya video tentang Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Terus terang, beberapa bulan terakhir ini, saya kurang update berat di televisi. Jadi, saya juga agak kurang update dengan perkembangan di negeri ini. Soalnya, di musim kampanye seperti ini, bisa merusak mood melihat perdebatan dan berita-berita yang kurang cover both sides.
Kembali ke bahasan awal, saya jadi bertanya-tanya, ada apa sih dengan RUU PKS ini? Sepenting apakah RUU PKS ini terutama bagi wanita seperti saya? Jadinya, saya mulai browsing-browsing sekadar mengetahui RUU PKS. Rupanya, RUU PKS ini sudah dirasa sangat-sangat diperlukan di Indonesia yang sudah banyak mengalami darurat pelecehan seksual, khususnya untuk kaum wanita. Beberapa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pelecehan seksual mahasiswsi UGM, Baiq Nuril, dan masih banyak lagi, baik yang sudah sampai di meja hijau maupun belum terungkap. Selama ini, kasus-kasus ni hanya diakomodasi dengan UU KDRT dan Perlindungan Anak. Padahal, dua UU ini belum mampu men-cover berbagai kasus kekerasan seksual yang pernah terjadi di Indonesia.
Ada sembilan jenis kejahatan kekerasan seksual yang diusulkan dalam RUU PKS ini. Yakni, pelecehan seksual, ekploitasi seksual, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan aborsi, perkosaan, pemaksaan perkawinan, pemaksaan pelacuran, pembudakan seksual dan penyiksaan seksual. Jadi, kekerasan seksual itu tak hanya masalah yang melibatkan fisik, namun juga berdampak psikologis. Bahkan, sejumlah organisasi feminis, sudah mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU P-KS ini.
Sayangnya, hingga saat ini pembahasan RUU PKS masih jalan ditempat, karena isu kekerasan terhadap perempuan ini masih dianggap tidak seksi dan dianggap tidak menghasilkan uang. Lain halnya dengan UU Pemilu yang dianggap jelas perputaran uangnya. Padahal, jika pemerintah memahami pentingnya RUU P-KS ini, mungkin akan lebih banyak kasus kekerasan seksual terutama pada perempuan yang dapat ditangani.
Pembahasan RUU PKS ini rupanya pun mendapat penolakan dari sejumlah kalangan, terutama perempuan muslim konservatif. Pasalnya, mereka mensinyalir adanya beberapa pasal yang seolah-olah membebaskan perzinahan. Salah satu contohnya, adanya kebebasan bagi perempuan untuk melakukan aborsi secara sukarela, sementara pemaksaan aborsi dapat dijerat hukum. Atau, pemaksaan hubungan seksual dapat dijerat hukum, sementara hubungan seksual suka sama suka, walaupun di luar pernikahan, diperbolehkan.
Tentunya, perbedaan pandangan ini, harus segera mendapat solusi bersama. RUU yang dihasilkan harus mampu mengisi kekosongan hukum yang selama ini menimpa banyak perempuan. Jangan sampai UU yang dihasilkan, dapat dengan mudah diakali oleh para pelaku kejahatan seksual dan merugikan wanita sebagai korban.


Thursday, 24 January 2019

Sepi


sxc.hu 
Hari ini sungguh buruk........
Ada benturan kecil di tempatku tinggal. Rasanya sangat tidak menyenangkan, terlebih, statusku yang masih numpang. Ironisnya, orang yang kuanggap paling dekat denganku, ternyata menjadi penyebabnya. Friksi di pagi hari bisa membuat mood seharian menjadi jelek. Jadi, lebih baik aku berangkat ke kantor lebih awal, meski tak ada kerjaan yang mendesak.

Monday, 29 January 2018

Kawagami Gensai vs Kenshin Himura Antara Realita dan Tokoh Fiktif Sejarah Jepang



Jepang.... mendengar kata ini, pikiran kita pasti akan terbayang, keteraturan, negara maju, mata sipit, hingga kebudayaan yang masih lestari. Yaa, Jepang memang memiliki daya tarik yang khas dari Asia Timur dan sudah membuat siapa pun menyukainya, termasuk saya. Sejak kecil, saya sudah terobsesi dengan Negeri Matahari terbit ini. Meski dulu sempat menjadi penjajah yang cukup kejam dengan Romusha-nya, saya tetap menyukai hal-hal yang berbau Jepang. Mulai dari kimono, harajuku style, doraemon, budaya antri dan tepat waktunya, hingga film-filmnya. Sebut saja, serial masa kecil yang dulu tayang di TVRI bertajuk “Oshin” yang sering membuat air mata mengalir, saking sedihnya. Serial kartun doraemon yang sudah ditonton lintas generasi, hingga serial anime Samurai X yang saya tonton waktu SMA.
Sayangnya sampai usia 33 tahun ini, saya belum pernah sekalipun menginjakkan kaki di Negeri sakura (maklum, belum punya rejeki, LOL). Tapi, it’s OK, hari gini mah mau tahu tentang Jepang semua sudah tersaji lewat Mbah Google. Tinggal ketik kata kuncinya, muncul dech....
google.com
wikipedia.com
Terus terang, ketertarikan saya pada Jepang kian membesar ketika saya menonton serial anime Samurai X. Ga seperti kartun Doraemon yang menyajikan kisah fiksi dari masa depan, Samurai X justru menampilkan kisah Jepang yang diambil dari potongan-potongan sejarah negeri itu. Tidak semuanya memang, tapi beberapa tokoh dan kejadiannya ada yang memang terjadi di jepang pada masa lalu. Di serial ini, saya seperti dibawa pada Jepang di masa lalu yang masih banyak kekacauan akibat pergantian Era Shogun Tokugawa menuju Era Meiji pada saat restorasi. Dasar saya memang history freaky, jadinya saya gatal dan langsung cari-cari tahu tentang sejarah Jepang.

Thursday, 18 January 2018

Kerja Kerja Kerja......!!!!




Bekerja, menjadi salah satu cara manusia bertahan hidup di era modern. Melalui pekerjaan, apa pun bentuknya, manusia mendapat penghargaan atas kerja kerasnya dalam mengerjakan sesuatu. Melalui bekerja pula, manusia akan menjadi mahluk yang berakal, karena senantiasa menggunakan anggota tubuh dan otaknya untuk menciptakan, mengerjakan, dan mempermudah sesuatu. Pekerjaan manusia bermacam-macam, mulai dari pekerjaan rumah tangga, pekerjaan kantor, pekerjaan kasar, dan pekerjaan yang tujuannya hanya mengisi waktu luang. Pekerjaan rumah tangga, semua hal yang dilakukan di lingkungan rumah, baik di dalam rumah maupun di sekitarnya. Misalnya, mencuci, mengepel, memperbaiki berbagai elemen rumah yang rusak, berkebun dan lain-lain. Meski identik degan kegiatan para ibu, namun pekerjaan rumah tangga pun bisa dilakukan para bapak. Misalnya memperbaiki keran air yang rusak, genteng bocor, mengecat, berkebun dan lain-lain. hanya, biasanya pekerjaan rumah tangga dilakukan sebagai kewajiban untuk memperindah rumah, artinya tidak mendapat reward berupa gaji.
Selanjutnya, ada pekerjaan kantor. Ini bisa dilakukan semua orang dewasa yang mau dan mendapat kesempatan bekerja dalam suatu organisasi di luar rumah. Ada yang organisasinya besar (perusahaan besar) ada juga yang menengah dan kecil. ada sektor swasta ada juga yang dilakukan di instansi pemerintahan. Selain statusnya jelas (kontrak/pegawai tetap/pegawai negeri/dan lain-lain), orang yang
bekerja di kantor mendapat reward pasti, beruga gaji yang dibayarkan setiap periode tertentu.