Tuesday, 11 November 2014

Layak Anak



Minggu ini menjadi hari yang naas bagi ibu bernama Evelyn. Ia harus menyaksikan anaknya sendiri tewas mengenaskan di hadapannya, dalam sebuah mall di Jakarta. Padahal selama ini, mall menjadi tempat bermain yang dipandang cukup aman bagi siapa pun. Bocah bernama Amanda yang baru berusia 7 tahun ini tewas seketika setelah kesetrum neon box bertegangan tinggi. Padahal ia tengah duduk disamping ibunya pada sebuah kursi tak jauh dari tempat ayahnya bekerja. Sangat miris.
sxc.hu
Lebih ironis, pihak manajemen mall belum mengeluarkan komentar apa pun, jangankan bertanggung jawab atas kelalaian yang terjadi. Kasusnya kini tengah ditangani kepolisian. Dari sini saya ingin mengungkit kembali, bahasan pemerintah tentang layak anak. Beberapa waktu lalu, Pemprov DKI Jakarta ingin menjadikan Jakarta sebagai kota yang layak anak dengan rencana pembangunan sejumlah taman kota dan ruang terbuka hijau. Artinya layak ditinggali anak-anak. Namun bercermain dari kasus di atas, apakah benar pemerintah dan semua elemen masyarakat lainnya sudah berusaha untuk mewujudkan hal ini?

Pembangunan yang terus menerus dan terkadang kurang mengindahkan berbagai faktor salah satunya tata ruang dan penataan perkotaan, seringkali mengabaikan hal-hal yang substansial, salah satunya ruang bagi anak. Tak hanya itu, pertumbuhan sebuah kota tak pernah lepas dari berbagai dampak sosial yang negatif, seperti makin tingginya tingkat kebutuhan hidup, sehingga meningkatkan tingkat kriminalitas di masyarakatnya. Hal ini terjadi karena tingginya tingkat kebutuhan masyarakat seringkali tidak berbanding lurus dengan tingkat pendapatan masyarakat. salah satu akibatnya dapat terlihat dari menjamurnya kawasan-kawasan kumuh (slump area) di sejumlah kota besar di Indonesia. Tempat-tempat seperti ini tentu sangat tidak bagus untuk perkembangan anak-anak. Bahkan untuk sekadar mencari areal bermain pun sudah tak ada.
Pemenuhan kebutuhan terutama perkembangan psikologis anak, seharusnya turut diperhatikan pemerintah salah satunya dengan penataan kota dengan baik. Penyediaan lahan yang aman dan nyaman bagi anak untuk bermain dan beraktivitas harus dilakukan. Rasa aman dan nyaman yang dirasakan anak akan menumbuhkan daya kreativitas anak, sehingga tumbuh kembangnya baik fisik maupun psikis akan terpenuhi.
Kota layak anak sendiri sesuai Peraturan pemerintah (Permen) No 11 tahun 2011 adalah kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.
Poinnya adalah memenuhi hak anak. Hak anak antara lain, belajar, bermain dan bertumbuh kembang dengan baik. Banyak anak yang belum mengerti arti bahaya dan hal-hal negatif lainnya. Disinilah tugas orang dewasa atau pihak-pihak berwenang untuk menjauhkan anak-anak dari bahaya. Jika hal ini sudah diimplementasikan, mungkin kejadian seperti yang menimpa Amanda mungkin dapat dihindari.
Salah satu aksi pemerintah terkait kota layak anak dilakukan di Bandung. Belum lama ini Walikota Bandung, Ridwan Kamil mencanangkan Gerakan Bandung Cinta Keluarga (GBCK). Gerakan ini sebagai salah satu upaya menciptakan kota layak anak di Bandung. Saat ini implementasi kota layak anak sangat diperlukan untuk mencegah berbagai hal negatif yang sering menimpa anak, seperti perundungan (bullying) kekerasan seksual, penculikan, penjualan orang (trafficking), dan berbagai tindak kriminalitas lainnya. Selain itu, seluruh masyarakat harus mulai menyadari dan mendukung gerakan ini agar anak dapat tumbuh kembang dengan baik. Semuanya harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Perbaikan pada pola asuh (parenting) anak, harus dilakukan agar anak tumbuh baik. Selain itu, keluarga dan orang-orang terdekat harus menjadi tameng paling kuat untuk menjauhkan anak-anak dari berbagai hal negatif. Selanjutnya, agen-agen perubahan untuk tumbuh kembang anak yang baik dapat dilakukan melalui berbagai penyuluhan dari ibu-ibu PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) mulai dari lingkungan RT/RW.

No comments: